
Biografi Singkat Utsman Bin Affan Khalifah Ke-3
Khalifah ke-3
a. Kehidupan ustman bin Affan
Utsman bin Affan (sekitar 574 – 656) adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang merupakan Khulafaur Rasyidin ke-3. Nama lengkap beliau adalah Utsman bin affan Al-Amawi Al-Quarisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira
Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzunnurrain (yang punya dua cahaya). gelar tersebut karena Rasulullah menikahkan dua putrinya untuk Utsman; Roqqoyah dan Ummu Kultsum. Sampai Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata; “Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu.” Dari pernikahannya dengan Roqoyyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah.
Terhitung beliau telah menikahi 8 wanita, empat diantaranya meninggal yaitu Fakhosyah, Ummul Banin, Ramlah dan Nailah. Dari perkawinannya lahirlah 9 anak laki-laki; Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Kholid, al-Walid, Sa’id dan Abdul Muluk. Dan 8 anak perempuan.
Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, yaitu sesudah Islamnya Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haristah. Beliau adalah salah satu sahabat besar dan utama Nabi Muhammad SAW, serta termasuk pula golongan as-Sabiqun al-Awwalin, yaitu orang-orang yang terdahulu Islam dan beriman.
Utsman adalah seorang yang saudagar yang kaya tetapi dermawan. Beliau adalah seorang pedagang kain yang kaya raya, kekayaan ini beliau belanjakan guna mendapatkan keridhaan Allah, yaitu untuk pembangunan umat dan ketinggian Islam. Beliau memiliki kekayaan ternak lebih banyak dari pada orang arab lainya.
Ketika kaum kafir Quarisy melakukan penyiksaan terhadap umat islam, maka Utsman bin Affan diperintahkan untuk berhijrah ke Habsyah (Abyssinia, Ethiopia). Ikut juga bersama beliau sahabat Abu Khudzaifah, Zubir bin Awwam, Abdurahman bin Auf dan lain-lain. Setelah itu datang pula perintah Nabi SAW supaya beliau hijrah ke Madinah. Maka dengan tidak berfikir panjang lagi beliau tinggalkan harta kekayaan, usaha dagang dan rumah tangga guna memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Beliau Hijrah bersama-sama dengan kaum Muhajirin lainya.
Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.
Suasana sempat tegang ketika Utsman tak kenjung kembali. Kaum muslimin sampai membuat ikrar Rizwan (bersiap untuk mati bersama untuk menyelamatkan Utsman). Namun pertumpahan darah akhirnya tidak terjadi. Abu Sofyan lalu mengutus Suhail bin Amir untuk berunding dengan Nabi Muhammad SAW. Hasil perundingan dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah.
Semasa Nabi SAW masih hidup, Utsman pernah dipercaya oleh Nabi untuk menjadi walikota Madinah, semasa dua kali masa jabatan. Pertama pada perang Dzatir Riqa dan yang kedua kalinya, saat Nabi SAW sedang melancarkan perang Ghatfahan. Beliau adalah seorang ahli ekonomi yang terkenal, tetapi jiwa sosial beliau tinggi. Beliau tidak segan-segan mengeluarkan kekayaanya untuk kepentingan Agama dan Masyarakat umum.
Sebagai Contoh :
- Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum.
- Memperluas Masjid Madinah dan membeli tanah disekitarnya.
- Beliau mendermakan 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut.
- Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
- Masa Kekhalifahan
Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan sidang Panitia enam, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin khatab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.
Tiga hari setelah Umar bin khatab wafat, bersidanglah panitia enam ini. Abdurrahman bin Auff memulai pembicaraan dengan mengatakan siapa diantara mereka yang bersedia mengundurkan diri. Ia lalu menyatakan dirinya mundur dari pencalonan. Tiga orang lainnya menyusul. Tinggallah Utsman dan Ali. Abdurrahman ditunjuk menjadi penentu. Ia lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah.
Konon, sebagian besar warga memang cenderung memilih Utsman. Sidangpun memutuskan Ustman sebagai khalifah. Ali sempat protes. Abdurrahman adalah ipar Ustman. Mereka sama-sama keluarga Umayah. Sedangkan Ali, sebagaimana Muhammad, adalah keluarga Hasyim. Sejak lama kedua keluarga itu bersaing. Namun Abdurrahman meyakinkan Ali bahwa keputusannya adalah murni dari nurani. Ali kemudian menerima keputusan itu. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai Shalat dimasjid Madinah.
Masa kekhalifannya merupakan masa yang paling makmur dan sejahtera. Konon ceritanya sampai rakyatnya haji berkali-kali. Bahkan seorang budak dijual sesuai berdasarkan berat timbangannya.
Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya, membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara. Hal ini belum pernah dilakukan oleh khalifah sebelumnya. Abu Bakar dan Umar bin Khotob biasanya mengadili suatu perkara di masjid. Di masanya, khutbah Idul fitri dan adha didahulukan sebelum sholat. Begitu juga adzhan pertama pada sholat Jum’at. Beliau memerintahkan umat Islam pada waktu itu untuk menghidupkan kembali tanah-tanah yang kosong untuk kepentingan pertanian.
pada masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunnyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopelpun sempat dikepung.
Prestasi yang diperoleh selama beliau menjadi Khalifah antara lain :
- Menaklukan Syiria, kemudian mengakat Mu’awiyah sebagai Gubernurnya.
- Menaklukan Afrika Utara, dan mengakat Amr bin Ash sebagai Gubernur disana.
- Menaklukan daerah Arjan dan Persia.
- Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran.
- Memperluas Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah.
- Membakukan dan meresmikan mushaf yang disebut Mushaf Utsamani, yaitu kitab suci Al-qur’an yang dipakai oleh seluruh umat islam seluruh dunia sekarang ini. Khalifah Ustman membuat lima salinan dari Alquran ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam.
7. Setiap hari jum’at beliau memerdekakan seorang budak (bila ada).
c. Kekacauan dalam Pemerintahan Utsman
Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab. Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.
Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Pada masa kekhalifan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Saba’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut.
Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke madinah yang menuntut kepada Khalifah, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar.
Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan.
Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :
- Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang).
- Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.
Kedua tuntutan yang pertama, karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah SAW; “Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”
Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka lanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun.
Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.
Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.
Nepotisme
a. Pendahuluan
Utsman bin Affan, salah satu shahabat Nabi Muhammad dan dikenal sebagai khalifah Rasulullah yang ketiga. Pada masa Rasulullah masih hidup, Utsman terpilih sebagi salah satu sekretaris Rasulullah sekaligus masuk dalam Tim penulis wahyu yang turun dan pada masa Kekhalifahannya Al Quran dibukukan secara tertib. Utsman juga merupakan salah satu shahabat yang mendapatkan jaminan Nabi Muhammad sebagai ahlul jannah.
Kekerabatan Utsman dengan Muhammad Rasulullah bertemu pada urutan silsilah ‘Abdu Manaf. Rasulullah berasal dari Bani Hasyim sedangkan Utsman dari kalangan Bani Ummayah. Antara Bani Hasyim dan Bani Ummayah sejak jauh sebelum masa kenabian Muhammad, dikenal sebagai dua suku yang saling bermusuhan dan terlibat dalam persaingan sengit dalam setiap aspek kehidupan. Maka tidak heran jika proses masuk Islamnya Utsman bin Affan dianggap merupakan hal yang luar biasa, populis, dan sekaligus heroik. Hal ini mengingat kebanyakan kaum Bani Ummayah, pada masa masuk Islamnya Utsman, bersikap memusuhi Nabi dan agama Islam.
Utsman Bin Affan terpilih menjadi khalifah ketiga berdasarkan suara mayoritas dalam musyawarah tim formatur yang anggotanya dipilih oleh Khalifah Umar Bin Khaththab menjelang wafatnya. Saat menduduki amanah sebagai khalifah beliau berusia sekitar 70 tahun.
Pada masa pemerintahan beliau, bangsa Arab berada pada posisi permulaan zaman perubahan. Hal ini ditandai dengan perputaran dan percepatan pertumbuhan ekonomi disebabkan aliran kekayaan negeri-negeri Islam ke tanah Arab seiring dengan semakin meluasnya wilayah yang tersentuh syiar agama. Faktor-faktor ekonomi semakin mudah didapatkan. Sedangkan masyarakat telah mengalami proses transformasi dari kehidupan bersahaja menuju pola hidup masyarakat perkotaa.
Dalam manajemen pemerintahannya Utsman menempatkan beberapa anggota keluarga dekatnya menduduki jabatan publik strategis. Hal ini memicu penilaian ahli sejarah untuk menekankan telah terjadinya proses dan motif nepotisme dalam tindakan Utsman tersebut. Adapun daftar keluarga Utsman dalam pemerintahan yang dimaksud sebagi alasan motif nepotisme tersebut adalah sebagai berikut :
1. Muawiyah Bin Abu Sufyan yang menjabat sebagi gubernur Syam, Beliau termasuk Shahabat Nabi, keluarga dekat dan satu suku dengan Utsman.
2. Pimpinan Basyrah, Abu Musa Al Asy’ari, diganti oleh Utsman dengan Abdullah bin Amir, sepupu Utsman.
3. Pimpinan Kuffah, Sa’ad Bin Abu Waqqash, diganti dengan Walid Bin ‘Uqbah, saudara tiri Utsman. Lantas Walid ternyata kurang mampu menjalankan syariat Islam dengan baik akibat minum-minuman keras, maka diganti oleh Sa’id Bin ‘Ash. Sa’id sendiri merupakan saudara sepupu Utsman.
4. Pemimpin Mesir, Amr Bin ‘Ash, diganti dengan Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah, yang masih merupakan saudara seangkat ( dalam sumber lain saudara sepersusuan, atau bahkan saudara sepupu) Utsman.
5. Marwan Bin Hakam, sepupu sekaligus ipar Utsman, diangkat menjadi sekretaris Negara.
6. Khalifah dituduh sebagai koruptor dan nepotis dalam kasus pemberian dana khumus (seperlima harta dari rampasan perang) kepada Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah, kepada Mirwan bin Al Hakkam, dan kepada Al Harits Bin Al Hakam.
Beberapa penulis Muslim mencoba melakukan rasionalisasi bahwa tindakan Utsman tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap tindakan Utsman tidak atau bahkan sama sekali jauh dari motif nepotisme. Sebagai contoh salah satu bentk rasionalisasi menyebutkan bahwa Utsman mengangkat wali-wali negeri dari pihak keluarga beralasan untuk memperkuat wilayah kekuasaannya melalui personal yang telah jelas dikenal baik karakteristiknya. Hal ini mengingat wilayah kekhilafahan pada masa Utsman semakin meluas. Demikian juga tanggungjawab dakwah dimasing-masing wilayah tersebut.
b. Permasalahan
Dalam Manajemen, mengangkat pekerja berdasarkan kekerabatan bukan hal yang salah. Kemungkinan pengenalan karakteristik anggota keluarga jelas lebih baik dibandingkan melalui seleksi dari luar keluarga. Jika hal tersebut menyangkut kinerja dan harapan ketercapaian tujuan dimasa mendatang jelas pemilihan bawahan dari pihak keluarga tidak bertentangan dengan sebuah aturan apa pun. Artinya secara mendasar nepotisme sendiri bukan merupakan sebuah dosa. Namun demikian kata “nepotisme’ dewasa ini telah mengalami perubahan makna substansial menjadi bermuatan negative. Bukan hanya bagi Indonesia, namun bagi sejumlah negara “pendekatan kekeluargaan” tersebut telah menempati urutan teratas bagi kategorisasi “dosa-dosa politis” sebuah rezim kekuasaan.
Oleh karena itu maka penjelasan bahwa pemilihan anggota keluarga untuk menempati struktur kepemimpinan dalam kasus khalifah Utsman dengan rasionalisasi pengenalan karakteristik, jelas kurang relevan diterapkan pada masa ini, walaupun bukan berarti tidak benar. Maka salah satu jalan yang harus dilakukan guna membedah isu seputar nepotisme ini adalah melalui cross check sejarah terhadap masing-masing anggota keluarga Utsman yang terlibat dalam kekuasaan. Disadari proses ini tidaklah mudah. Maka perlu dibatasi permasalahan kajian ini dengan menfokuskan pembahasan guna menjawab pertanyaan : Mengapa Khalifah Utsman mengangkat beberapa keluarga dekatnya dalam struktur jabatan publik strategis ?.
C. Kronologi pejabat negara ‘keluarga’ khalifah utsman
Mengetengahkan kembali kronologi seputar pemerintahan Utsman Bin Affan, bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terutama apabila dikaitkan dengan ketersediaan data dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Upaya memojokkan pemerintahan Utsman sebagai rezim nepotis sendiri hanya berangkat dari satu sudut pandang dengan argumentasi mengungkap motif social-politik belaka. Lebih dari itu lebih banyak berkutat dalam dugaan dan produk kreatif imajinatif. Sumber data yang tersedia kebanyakan didominasi oleh naskah yang ditulis pada masa dinasti Abbasiyah, yang secara politis telah menjadi rival bagi Muawiyah, keluarga, dan sukunya, tidak terkecuali khalifah Utsman Bin Affan. Oleh karena itu kesulitan pertama yang harus dihadapi adalah menyaring data-data valid diantara rasionalisasi kebencian dan permusuhan yang menyelusup di antara input data yang tersedia.
Dakwah Islam pada masa awal kekhilafahan Utsman Bin Affan menunjukkan kemajuan dan perkembangan signifikan melanjutkan estafeta dakwah pada masa khalifah sebelumnya. Wilayah dakwah Islam menjangkau perbatasan Aljazair (Barqah dan
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa di atas, Utsman mengangkat anggota keluarganya sebagi pejabat public. Di antaranya adalah Muawiyah Bin Abu Sufyan. Sosok Muawiyah dikenal sebagai politisi piawai dan tokoh berpengaruh bagi bangsa Arab. yang telah diangkat sebagai kepala daerah (Gubernur) Syam sejak masa khalifah Umar Bin Khaththab. Muawiyyah tercatat menunjukkan prestasi dan keberhasilan dalam berbagi pertempuran menghadapi tentara
Selanjutnya penggantian Gubernur Basyrah Abu Musa al Asyari dengan Abdullah Bin Amir, sepupu Utsman juga sulit dibuktikan sebagi tindakan nepotisme. Proses pergantian pimpinan tersebut didasarkan atas aspirasi dan kehendak rakyat Basyrah yang menuntut Abu Musa al Asyari meletakkan jabatan. Oleh rakyat Basyrah, Abu Musa dianggap terlalu hemat dalam membelanjakan keuangan Negara bagi kepentingan rakyat dan bersikap mengutamakan orang Quraisy dibandingkan penduduk pribumi. Pasca menurunkan jabatan Abu Musa, khalifah Utsman menyerahkan sepenuhnya urusan pemilihan pimpinan baru kepada rakyat Basyrah. Rakyat Basyrah kemudian memilih pimpinan dari golongan mereka sendiri. Namun pilihan rakyat tersebut justru dianggap gagal menjalankan roda pemerintahan dan dinilai tidak cakap oleh rakyat Basyrah yang memilihnya sendiri.
Maka kemudian secara aklamasi rakyat menyerahkan urusan pemerintahan kepada khalifah dan meminta beliau menunjuk pimpinan baru bagi wilayah Basyrah. Maka kemudian khalifah Utsman menunjuk Abdullah Bin Amir sebagai pimpinan Basyrah dan rakyat setempat menerima pimpinan dari khalifah tersebut. Abdullah Bin Amir sendiri telah menunjukkan reputasi cukup baik dalam penaklukan beberapa daerah Persia. Dengan demikian nepotisme kembali belum terbukti melalui penunjukan Abdullah Bin Amir tersebut.
Sementara itu di Kuffah, terjadi pemecatan atas Mughirah Bin Syu’bah karena beberapa kasus yang dilakukannya. Pemecatan ini sebenarnya atas perintah khalifah Umar Bin Khaththab namun baru terealisasi pada masa khalifah Utsman. Penggantinya, Sa’ad Bin Abu Waqqash, juga diberhentikan oleh khalifah Utsman akibat penyalah gunaan jabatan dan kurang transparansinya urusan keuangan daerah. Salah satu kasusnya, Sa’ad meminjam uang dari kas propinsi tanpa melaprkannya kepada pemerintah pusat. Pada masa pemerintahan khulafaur Rasyidun, setiap daerah menikmati otonomi penuh, kecuali dalam permasalahan keuangan tetap terkait dan berada dibawah koordinasi Bendahara pemerintah Pusat.
‘Amil (pengepul zakat, semacam bendahara) Kuffah saat itu, Abdullah Bin Mas’ud, dipanggil sebagai saksi dalam pengadilan atas peristiwa tersebut. Abdullah Bin Mas’ud sendiri akhirnya juga dipecat akibat peristiwa tersebut. Perlu diketahui, Abdullah Bin mas’ud termasuk keluarga dekat dan sesuku dengan Khalifah Utsman. Pengganti Sa’ad Bin Abu Waqqash adalah Walid Bin Uqbah, saudara sepersusuan atau dalam sumber lain saudara tiri khalifah Utsman. Namun karena Walid memiliki tabiat buruk (suka minum khamr dan berkelakuan kasar), maka khalifah Utsman memecatnya dan menyerahkan pemilihan pimpinan baru kepada kehendak rakyat Kuffah.
Sebagaimana kasus di Basyrah, gubernur pilihan rakyat Kuffah tersebut terbukti kurang cakap menjalankan pemerintahan dan hanya bertahan selama beberapa bulan. Atas permintaan rakyat, pemilihan gubernur kembali diserahkan kepada khalifah. Ustman Bin Affan kemudian mengangkat Sa’id Bin ‘Ash, kemenakan Khalid Bin Walid dan saudara sepupu Utsman, sebagai gubernur Kuffah, karena dianggap cakap dan berprestasi dalam penaklukan front utara, Azarbaijan.
Namun terjadi konflik antara Sa’id dengan masyarakat setempat sehingga khalifah Utsman berfikir ulang terhadap penempatan sepupunya tersebut. Maka kemudian Sa’ad digantikan kedudukannya oleh Abu Musa Al Asy’ari, mantan gubernur Basyrah. Namun stabilitas Kuffah sukar dikembalikan seperti semula sampai peristiwa tewasnya sang khalifah. Meskipun demikian nepotisme dalam frame makna negative kembali sukar dibuktikan.
Sedangkan di Mesir, Ustman meminta laporan keuangan daerah kepada Amr Bin Ash selaku gubernur dan Abdullah Bin Sa’ah Bin Abu Sarah selaku ‘Amil. Laporan Amil dinilai timpang sedangkan Amr dianggap telah gagal melakukan pemungutan Pajak. Padahal negara sedang membutuhkan pendanaan bagi pembangunan armada laut guna menghadapi serangan
Maka kemudian Amr Bin Ash dipecat dari jabatannya. Sedangkan Abdullah Bin Sa’ah Bin abu sarah diangkat menggantikannya sebagai gubernur. Namun kebijakan gubernur baru tersebut dalam bidang agraria kurang disukai rakyat sehingga menuai protes terhadap khalifah Utsman. Dari peristiwa inilah akhirnya muncul isu nepotisme dalam pemerintahan Utsman. Isu yang beredar dari Mesir ini pada akhirnya menyebabkan khalifah terbunuh.
Salah satu bukti penguat isu nepotisme yang digulirkan adalah diangkatnya Marwan Bin Hakam, sepupu sekaligus ipar Utsman, sebagai sekretaris Negara. Namun tuduhan ini pada dasarnya hanya sekedar luapan gejolak emosional dan alasan yang dicari-cari. Marwan Bin Hakam sendiri adalah tokoh yang memiliki integritas sebagai pejabat Negara disamping dia sendiri adalah ahli tata negara yang cukup disegani, bijaksana, ahli bacaan Al Quran, periwayat hadits, dan diakui kepiawaiannya dalam banyak hal serta berjasa menetapkan alat takaran atau timbangan.
Di samping itu Utsman dan Marwan dikenal sebagai sosok yang hidup bersahaja dan jauh dari kemewahan serta tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian pemilihan Marwan Bin Hakam adalah keharusan dan kebutuhan negara yang memang harus terjadi serta bukan semata-mata atas motif nepotisme dalam kerangka makna negative.
Selain itu tuduhan penggelapan uang negara dan nepotisme dalam pemberian dana al khumus yang diperoleh dari kemenangan perang di Laut Tengah kepada Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah, saudara sepersusuan Utsman (sumber lain saudara angkat), dapat dibuktikan telah sesuai dengan koridor yang seharusnya dan diindikasikan tidak ditemukan penyelewengan apa pun. Al Khumus yang dimaksud berasal dari rampasan perang di Afrika Utara. Isu yang berkembang terkait al khumus tersebut adalah Khalifah Utsman telah menjualnya kepada Marwan Bin Al Hakkam dengan harga yang tidak layak. Duduk persoalan sebenarnya adalah khalifah Utsman tidak pernah memberikan al kumus kepada Abdullah Bin sa’ad Bin Abu Sarah.
Sebagaimana telah diketahui ghanimah (rampasan perang) dalam Islam 4/5-nya akan menjadi bagian dari tentara perang sedangkan 1/5-nya atau yang dikenal sebagi al-khumus akan masuk ke Baitul Mal. Perlu diketahui jumlah ghanimah dari Afrika Utara yang terdiri dari berbagai benda yang terbuat dari emas, perak, serta mata uang senilai dengan 500.000 dinar. Abdullah Bin sa’ad kemudian mengambil alkhumus dari harta tersebut yaitu senilai 100.000 dinar dan langsung dikirimkan kepada khalifah Utsman di ibu
Namun masih ada benda ghanimah lain yang berupa peralatan, perkakas, dan hewan ternak yang cukup banyak. Al khumus (20 % dari ghanimah) dari ghanimah yang terakhir tersebut itulah yang kemudian dijual kepada Mirwan Bin Hakkam dengan harga 100.000 dirham. Penjualan ganimah dengan wujud barang dan hewan ternak dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi. Al khumus berupa barang dan ternak tersebut sulit diangkut ke ibu kota yang cukup jauh jaraknya. Belum lagi jika harus mempertimbangkan factor keamanan dan kenyamanan proses pengangkutannya. Kemudian hasil penjualan al kmuus berupa barang dan ternak tersebut juga dikirimkan ke baitul mal di ibu
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa 4/5 (atau 80 %) dari ghanimah adalah hak bagi tentara yang mengikuti perang, termasuk diantaranya adalah Abdullah Bin Sa’ad Bin Abu Sarah. Dengan demikian sebenarnya tidak ada masalah karena telah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Kemudian khalifah Utsman juga diisukan telah menyerahkan masing-masing 100.000 dirham dari Baitul Mal kepada Al Harits Bin Al Hakkam dan Marwan Bin Al Hakkam. Desas-desus tersebut pada dasarnya merupakan fitnah belaka. Duduk persoalan sebenarnya adalah khalifah Utsman mengawinkan seorang puteranya dengan puteri Al Harits Bin Al Hakkam dengan menyerahkan 100.000 dirham yang berasal dari harta pribadinya sebagai bantuan. Demikian juga khalifah Utsman telah menikahkan puterinya yang bernama Ummu Ibban dengan putera Marwan Bin al Hakkam disertai bantuan dari harta miliknya sejumlah 100.000 dirham.
Dengan demikian terbukti bahwa Khalifah Utsman Bin Affan tidak melalukan nepotisme dan praktek korupsi selama masa kepemimpinannya. Hal ini sesuai dengan pengakuan khalifah Utsman sendiri dalam salah satu khotbahnya yang menyatakan, “ Mereka menuduhku terlalu mencintai keluargaku. Tetapi kecintaanku tidak membuatku berbuat sewenang-wenang. Bahkan aku mengambil tindakan-tindakan (kepada keluargaku) jikalau perlu. Aku tidak mengambil sedikit pun dari harta yang merupakan hak kaum muslimin. Bahkan pada masa Nabi Muhammad pun aku memberikan sumbangan-sumbangan yang besar, begitu pula pada masa khalifah Abu Bakar dan pada masa khalifah Umar ”.
Dalam khotbahnya tersebut khalifah Utsman juga menyatakan sebuah bukti kuat tentang kekayaan yang masih dimilikinya guna membantah isu korupsi sebagai berikut, “ Sewaktu aku diangkat menjabat khilafah, aku terpandang seorang yang paling kaya di Arabia, memiliki ribuan domba dan ribuan onta. Dan sekarang ini (setelah 12 tahun menjabat khilafah), manakah kekayaanku itu ? Hanya tinggal ratusan domba dan dua ekor unta yang aku pergunakan untuk kendaraan pada setiap musim haji”.
c. Penutup
Berdasarkan kajian di atas telah diketahui bahwa isu nepotisme dalam pemerintahan Utsman terbukti tidak benar. Sebab masing-masing tindakan Utsman telah memiliki rasionalisasi berdasarkan kebutuhan zaman yang terjadi serta mewakili kebijakan yang seharusnya diambil. Sementara itu kegagalan pemerintahan Utsman lebih banyak disebabkan factor stamina dan kondisi kesehatan beliau. Pada saat diangkat Utsman telah berusia 70 tahun sehingga kurang leluasa memerintah mengingat kondisi tubuhnya tersebut sehingga pada masa akhir pemerintahannya beberapa hal kurang dapat diatasi secara memuaskan. Namun Utsman adalah sosok pemimpin yang luar biasa terkait dengan jasanya terhadap Islam. Semasa Rasulullah masih menunggui umat, beliau adalah salah satu donator tetap bagi dakwah. Dan pada masa setelahnya beliau tetaplah seorang pejuang muslim yang teguh kepada pendirian dan keislamannya.
Selain itu secara kuantitas jumlah pejabat negara keluarga Utsman dibandingkan dengan yang bukan familinya jelas bukan mayoritas. Tuduhan nepotisme tersebut setidaknya hanya di dasarkan kepada 6 perkara di atas. Sementara jumlah pejabat publik diluar anggota keluarga tersebut adalah mayoritas. Lantas mengapa kita harus mempercayai isu nepotisme tersebut ?.
Pemberontakan bashroh kuffah dan mesir
a. Pendahuluan
Utsman bin Affan, dikenal sebagai Abu Abdillah, dilahirkan di Makkah. Dzunnurrain julukan kehormatannya karena mengawini dua putri Nabi berturut-turut. Ia termasuk keluarga besar Umayyah dari suku Quraisy, dan silsilah pertaliannya dengan Nabi adalah generasi kelima.
Setelah melalui pendidikan dasarnya, Utsman menjalankan usaha nenek moyangnya yang menjadi pedagang Arab terkemuka. Ia sahabat dekat Abu Bakar, khalifah Islam pertama. Adalah Abu Bakar yang membawa berita pertama kali tentang Islam kepadanya. Bersama dengan Thalhah bin Ubaidillah, ia masuk Islam langsung melalui Nabi. Ia sempat disiksa dengan kejam oleh pamannya sendiri, Hakim, karena masuk agama baru itu, namun Utsman tetap pada pendiriannya.
Atas perintah Nabi, Utsman hijrah ke Abessinia bersama kaum Muslimin lainnya. Ia berada di bawah Abu Bakar dan membantu dana keuangan kepada Islam di masa-masa awalnya. Ia mengabdikan diri dengan sepenuhnya walaupun harus mengorbankan perdagangannya. Ia berperan aktif dalam dewan inti agama Islam. Meninggalkan harta bendanya kemudian hijrah ke Madinah bersama kaum Muslimin lainnya.
Pada waktu itu, di Madinah hanya ada sebuah sumur sumber air minum bernama Bir Rumah milik seorang non Muslim yang memungut pembayaran yang tinggi dari kaum Muslimin yang memerlukannya. Karena Nabi menginginkan kaum Muslimin membeli sumur tersebut, seketika itu Utsman tampil menyatakan kesediaannya. Ia membelinya dengan harga 30.000 dirham, lalu menjadikan sumur itu milik umum. Utsman juga membeli tanah yang berbatasan dengan masjid Nabi di Madinah, karena bangunan ibadah tidak lagi mampu menampung orang yang sholat. Dari uangnya sendiri pula Utsman membiayai perluasan masjid itu.
Semasa hidup Nabi, kecuali dalam perang Badar, Utsman senantiasa berperan serta dalam setiap peperangan mempertahankan agama Islam yang baru berkembang. Pada perang Badar, Nabi meminta Utsman menjaga isterinya, Ruqayyah, yang sedang dalam sekaratul maut.
Selama masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar, Utsman menjadi pejabat yang dipercayai sebagai anggota terkemuka dewan inti, dan pendapatnya tentang masalah kenegaraan yang penting-penting selalu didengarkan. Ia satu di antara dua orang yang diajak berunding oleh Abu Bakar menjelang wafatnya, untuk membicarakan soal pengangkatan Umar sebagai penggantinya.
Saat akan meninggal Umar mengajukan enam calon khalifah yang salah satu di antaranya akan dipilih menggantikan dirinya. Empat calon mengundurkan diri, sehingga tinggal Utsman dan Ali sebagai kontestan. Kedua orang itu setuju menerima keputusan Abdur Rahman ibn 'Auf, yang pada hari ketiga memberikan suaranya untuk Utsman sebagai khalifah Islam ketiga. Terpilihnya Utsman diikuti dukungan dan sumpah setia penduduk Madinah kepadanya.
Enam tahun pertama pemerintahan Utsman ditandai dengan perluasan khilafah Islam yang besar sekali, di samping tercapainya prestasi besar di bidang kehidupan lainnya. Hanya enam bulan setelah pemilihan khalifah ketiga, orang Parsi memberontak melawan kekuasaan Islam. Bekas raja Parsi, Yezdejird, yang berada di pembuangan, ada di balik pemberontakan ini, yang didukung agen-agennya yang sangat aktif di seluruh negeri itu. Utsman langsung menanggulangi pemberontakan itu dengan tangan besi, dengan mengirimkan bala bantuan untuk memadamkan kerusuhan. Ia mengejar pemberontak sampai ke luar perbatasan Parsi, sehingga mendapatkan daerah tambahan baru. Menjelang tahun 30 H, daerah-daerah di utara dan timur Parsi, termasuk Balkh, Turkistan, Heart, Kabul, Ghazni, Khorasan, Tus, Meashapur, dan Merv jatuh ke tangan tentara Islam, dan dimasukkan ke dalam kerajaan Islam. Sementara Yezdejird yang menyelamatkan diri, meninggal dalam pembuangan pada tahun 32 H. kematiannya membawa perdamaian abadi di Parsi.
Bahkan orang Turki dan Romawi di barat laut Parsi dapat ditaklukkan. Orang Romawi dikejar sampai jauh melewati sebelah barat perbatasan Parsi. Bendera Islam dipancangkan dengan perkasa di pantai-pantai Laut Hitam.
Pada tahun kedua kekhalifahan Utsman, orang Romawi menyerang Syiria melalui Asia Kecil. Garnisun yang dikomandoi Muawiyyah, gubernur Syiria, jumlahnya lebih kecil dari pasukan pihak penyerbu, sehingga hampir saja mereka tidak dapat mengatasi situasi. Datangnya bala bantuan baru mempercepat hancurnya pasukan Romawi dan musuh dikejar sampai ke pantai Laut Hitam, Armenia, Azerbaijan, dan Asia Kecil jatuh ke tangan kaum Muslimin, seperti juga Tiflis di Laut Hitam. Pada tahun 32 H, Muawiyyah mengepung Konstantinopel. Di perbatasan dibangun benteng-benteng kuat untuk menahan gerak maju tentara Romawi ke daerah kaum Muslimin.
Orang Romawi memasang batu loncatan di Mesir dan Afrika Barat dalam upaya menduduki daerah Muslimin. Mereka merebut Alexandria dalam tahun 25 H (646 M), tapi tentara Muslimin di bawah pimpinan Amr ibn al-Ash segera merebut kembali Alexandria. Gregorius, panglima pasukan Romawi di Tripoli mempunyai 120.000 prajurit. Mereka merupakan ancaman yang terus-menerus bagi negara Muslimin di sekitarnya. Sepasukan tentara yang kuat, termasuk veteran besar seperti Abdullah ibn Zubair, segera dikirim dari Madinah untuk menghadapi situasi rawan itu. Tentara Romawi memberikan perlawanan gigih, tapi dengan tewasnya panglima perang mereka di tangan Abdullah bin Zubair, perlawanan musuh menjadi porak poranda dan kalah dengan menderita banyak korban jiwa.
Di bawah pemerintahan Utsman, kaum Muslimin pertama kalinya melancarkan perang laut. Pada mulanya Khalifah melarang Muawiyyah menyerang Cyprus, kubu Romawi di sepanjang perbatasan Syiria, sehingga merupakan bahaya laten bagi wilayah Muslimin. Dari pulau yang strategis itulah orang Romawi melancarkan serangan beruntun ke pantai Syiria. Dengan syarat-syarat tertentu, Utsman kemudian mengizinkan Muawiyyah menyerbu pulau itu. Muawiyyah membangun sebuah armada laut yang kuat, armada pertama bagi Islam. Cukup aneh juga dapat didudukinya Cyprus oleh Syiria tanpa banyak perlawanan.
Pada tahun 31 H (654 M) Romawi menyerbu Mesir dengan mengerahkan 500 kapal. Gubernur Muslimin di Mesir menghadapi musuh dengan armada yang kecil. Dia mengikatkan kapal-kapalnya satu sama lainnya, dan dengan perang jarak dekat armada Romawi dapat dikalahkan. Sukses ini mengukuhkan reputasi angkatan laut Muslimin di timur Laut Tengah.
B. Pemberontakan Kufah, Bashrah, Mesir
Banyak alasan yang menjadi penyebab lahirnya pertikaian di antara kaum Muslimin, yang memuncak dengan timbulnya pemberontakan terbuka terhadap kekuasaan Khalifah. Tapi faktornya yang utama di balik persengkongkolan ini ialah kebencian kepada kekuatan Muslimin, yang mendorong Ibn Saba dan para pengikutnya ingin membakarnya dari dalam. Prinsip-prinsip demokrasi yang diterapkan dalam Islam, serta kesederhanaan dan kesalehan Utsman yang tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah di antara sesama Muslimin, memberi keleluasaan kepada komplotan jahat memfitnah dan merusak rezimnya. Permintaan para penguasa lokal, yang daerahnya dilanda kerusuhan, agar diizinkan menumpas para agitator sampai ke akar-akarnya, tidak menggoyahkan Khalifah yang tulus itu.
Selama enam tahun pertama kekhalifahan Utsman, administrasi pemerintahannya tidak kehilangan efektifitas, sama seperti para pendahulunya. Sedang kegiatan pembangunaan bangsa tetap berlanjut. Setelah huru-hara di Parsi dipatahkan dengan tangan besi, batas-batas negara diperluas. Perang laut yang diperkenalkan mendapat sukses besar, sedangkan negara tidak kehilangan tenaga dan vitalitasnya. Semua itu merupakan ciri-ciri pertumbuhan luar biasa kerajaan Islam selama pemerintahan Khalifah kedua.
Tapi fiil buruk sejumlah bekas orang Kristen dan Yahudi yang memeluk agama Islam dengan sikap mental yang reserve, hanya demi mereguk keuntungan dari prinsip demokrasi Islam menolak diberlakukannya pembatasan terhadap penyelewengan dan kelemahan moralnya, bertemu secara utuh dalam diri pemimpin mereka yang pandai, Ibn Saba, seorang Yahudi Yaman yang baru memeluk agama Islam. Daerah Arab di Basrah, Kufa dan Fustat (Cairo), yang dihuni orang non Hejaz, menjadi mangsa yang empuk bagi intrik keji Ibn Saba dan antek-anteknya. Ia menyebarluaskan intrik-intriknya ke seluruh Irak, Mesir, Kufa dan Fustat yang menjadi pusat komplotannya terhadap Khalifah.
Sejauh batas kemampuan manusia, ia menerapkan disiplin dengan keras dan tidak memihak dalam menyelenggarakan keadilan. Ini terbukti dari hukuman cambuk yang dijatuhkannya kepada Gubernur Walid yang ada hubungan keluarga dengannya, karena dituduh pemabuk. Utsman juga memecat beberapa gubernur dari suku Umayyah, padahal mereka terbukti administrator yang pandai. Yang dijalankannya adalah menarik unsur-unsur yang berintegritas, mampu dan dinamis, serta senantiasa mengikuti contoh pendahulunya. Usahanya menjauhi nepotisme terbukti dengan tidak membiarkan putranya yang berbakat, Abdullah bin Umar, mengisi sebuah jabatan pemerintahan. Maka hilanglah sebuah senjata yang hendak ditodongkan pengacau kepada Khalifah.
Namun ini tidak membuat mereka berhenti. Nasehat-nasehat yang menyesatkan dari sekretarisnya, Marwan, juga menjadi salah satu sumber malapetaka bagi Utsman. Akhirnya saat yang genting itu pun tiba. Para pemberontak mengepung Madinah, toh tekad penduduk kota ingin membela khalifahnya sampai titik darah penghabisan tidak disetujui Utsman. Ia tidak menginginkan timbulnya pertumpahan darah di kalangan kaum Muslimin. Tapi larangan itu tidak diindahkan Ali, yang menempatkan dua putranya berjaga-jaga di pintu depan rumah Khalifah, yang siap mengorbankan nyawanya sendiri. Tindakan ini juga dilakukan sejumlah orang lainnya.
Di antara tuntutan beberapa pemberontak, Khalifah menyetujui mengangkat Muhammad bin Abu Bakar sebagai gubernur Mesir. Dengan ini pemberontak merasa puas dan lalu mereka menarik diri sehingga rendah topan keributan yang siap melanda Madinah. Tapi beberapa hari kemudian, para pemberontak muncul lagi dan kembali mengepung Madinah. Ketika ditanya kenapa mereka mengulangi perbuatan itu lagi, para pemberontak mengaku telah menemukan sepucuk surat rahasia Khalifah yang memerintahkan gubernur Mesir memenggal kepala Muhammad bin Abu Bakar segera setelah ia tiba di sana. Mereka tidak menunjukkan siapa kurir pembawa surat rahasia tersebut. Khalifah dengan keras membantah adanya surat seperti itu. Para pemberontak kemudian memang menerima pernyataan Khalifah, tapi mereka kini giliran mereka menuduh sekretaris Khalifah, Marwan, sebagai yang bertanggung jawab atas pemalsuan surat keji tadi. Pemberontak menuntut agar Marwan diserahkan kepada mereka, tapi Khalifah menolaknya sebelum ada bukti yang pasti tentang perbuatannya. Para pemberontak tidak dapat menjawab dengan memuaskan pertanyaan Ali, "Bagaimana mereka kembali bersama-sama pada waktu yang bersamaan, sedangkan arah jalan mereka berlawanan?" Ali lalu menganggap surat tersebut palsu. Khalifah yang saleh dan arif itu, dalam pidatonya di hadapan para pemberontak, berkata, "Adapun perkara maut, aku tidak takut, dan soal mati bagiku hal yang mudah. Soal bertempur, kalau aku menginginkannya, ribuan orang akan datang mendampingiku berjuang. Tapi aku tidak mau menjadi penyebab tertumpahnya darah, walau setetespun, darah kaum Muslimin."
Akhirnya puncak krisis datang juga. Banyak orang Madinah pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Para pemberontak menganggapnya sebagai kesempatan yang baik untuk melancarkan rencana jahat mereka. Mereka menyerang rumah Khalifah. Waktu itu, karena tidak berani masuk melalui pintu gerbang yang di jaga putra-putra Ali yang gagah berani, mereka memanjat dinding rumah di bagian belakang dan membunuh Khalifah tua ketika ia sedang membaca kitab suci Al-Qur'an.
Toh Utsman berpulang dengan sangat tenang. Jari manis isterinya terpotong ketika membela suaminya. Khalifah mati syahid pada tanggal 17 Juni 656 M. itulah caranya mati. Ia memberikan jiwanya sebagai "pengorbanan bagi solidaritas Muslimin." Pada waktu itu Utsman berumur 82 tahun, dan kekhalifahannya berlangsung selama 12 tahun.
Sebelum maupun sesudah terpilihnya ia sebagai khalifah, Utsman telah menyumbangkan sejumlah uang yang sangat berharga bagi perkembangan agama Islam. Seluruh harta bendanya diserahkan untuk digunakan Nabi. Kedermawaannya luar biasa. Ketika terpilih menduduki jabatan khalifah, ia tidak mengambil apa pun dari Baitul Mal. Ia malahan melayani rakyatnya dengan hasil usaha dagangnya sendiri.
Sejarawan Islam yang ternama, Thabari, mengutip pidato khalifah Islam yang ketiga itu sebagai berikut: "Ketika kendali pemerintahan dipercayakan kepadaku, aku pemilik unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali dua ekor untuk menunaikan ibadah haji. Demi Allah tidak ada kota yang aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku dapat disalahkan. Dan apa pun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri. Hanya seperlima bagian yang aku ambil untuk keperluan pribadi (yaitu yang dari Baitul Mal). Di luar itu tidak ada. Uang itu dibelanjakan untuk orang yang pantas menerimanya, bukan untukku, tapi untuk kaum Muslimin sendiri. Tidak satu sen pun dana masyarakat disalahgunakan. Aku tidak mengambil apa pun dari dana tersebut. Bahkan apa yang aku makan, dari nafkahku sendiri."
Prestasi tertinggi Utsman ialah berhasil dihimpun dan distandarkannya Al-Qur'an. Semasa pemerintahannya, Islam tersebar luas ke daerah-daerah yang jauh, yang dihuni oleh berbagai bangsa yang berbeda. Perbedaan pengucapan dan dialek di Arab membuat lahirnya keanekaragaman cara membaca Al-Qur'an. Inilah yang membuat ia menganggap perlunya menyusun Al-Qur'an standar, yang dapat memberikan tuntunan kesatuan pengucapan ayat-ayatya secara baik dan benar di seluruh dunia. Khalifah pertamalah, Abu Bakar, yang menyusun salinan Al-Qur'an standar setelah membanding-bandingkannya dengan memakai bantuan sumber-sumber yang dapat dipercaya. Salinan Al-Qur'an tersebut ada pada isteri Nabi. Beberapa salinan dari jilid ini dipersiapkan Khalifah setelah berkonsultasi dengan para sahabat Nabi yang terkenal, lalu dikirim ke pusat-pusat kerajaan Islam untuk dijadikan bahan yang standar.
Untuk menghindari perbedaan versi, semua salinan yang tidak otentik dibakar. Tindakan ini diambil atas persetujuan semua sahabat dekat Nabi SAW, yang merupakan sebuah dewan yang menjamin penyebarluasan salinan yang standar tersebut. Tindakan tersebut diambil juga sesuai dengan keinginan Nabi, yang menghendaki adanya penyusunan Al-Qur'an secara standar.
Khalifah yang ketiga ini terutama terkenal karena integritas dan kesederhanaannya, kesalehan, dan sikapnya yang rendah hati. Dalam hal kejujurannya, tak seorang pun meragukannya bahkan musuhnya sekalipun. Tak syak lagi, beberapa orang tertentu telah memanfaatkan kesederhanaan Utsman, toh apapun yang ia perbuat, itu dilakukannya dengan maksud dan tujuan yang baik.
Daftar pustaka
1. M. Abdul Karim. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Pustaka Book Publisher, Yogyakarta, 2007).
2. A. Latif Osman. Ringkasan Sejarah Islam. Cetakan XXIX. (Penerbit Widjaya, Jakarta, 1992).
3. Nourouzzaman Shiddiqi. Menguak Sejarah Muslim. (PLP2M, Yogyakarta, 1984).
3 komentar:
Assalamualaikum....
sukron atas biografi singkat utsman bin affannya...
semoga dapat bermanfaat bagi kta semua...
amin.
wah mantep bro, kebetulan gw lg nyari nic biografi usman bin aufan.
Posting Komentar